05Jum182012

Back Katalog Sospol Kemana Ujung Century?
PrintE-mail



Kemana Ujung Century?
View Full-Size Image


Kemana Ujung Century?


Ask a question about this product

Penulis: Fahri Hamzah
Ukuran: 14 x 21 cm
Tebal: 642 hlm
Penerbit: Yayasan Faham Indonesia
ISBN: 978-979-17012-4-2
Harga: Rp 80.000

"Kasus Bank Century mengindikasikan terjadinya korupsi pada ranah kebijakan serta tata pelaksanaannya. Buku yang ditulis oleh Fahri Hamzah ini membantu pembaca memahami proses yang terjadi dalam dua ranah tersebut".

M. Jusuf Kalla
(Mantan Wakil Presiden Republik Indonesia)

"Kasus bailout Bank Century harus menjadi pelajaran bagi dunia keuangan dan perbankan kita. Itu sebabnya buku sdr. Fahri Hamzah ini sangat penting untuk dibaca oleh para pengambil kebijakan, praktisi perbankan/keuangan, politisi, akademisi dan masyarakat yang peduli. Di dalamnya terbaca dengan jelas bagaimana kasus ini bisa terjadi dan bagaimana seharusnya diakhiri. Sebuah karya yang penting dari anggota DPR muda kita".

Prof. Dr. Buhanuddin Abdullah
(Mantan Gubernur Bank Indonesia)

"Tidak mudah menguraikan kasus besar, bahkan orang menyebutkan Megaskandal Keuangan Negara. Selain diperlukan keberanian mengungkapkan, juga benar-benar terlibat secara langsung mengusut dengan sekuat tenaga, pikiran, dan sepenuh hati untuk menyelesaikan kasus ini, sebagai bentuk pertanggungjawaban wakil rakyat kepada rakyat yang memilihnya. Saudara Fahri Hamzah menyajikan buku ini sebagai akademisi, aktivis Kampus Perjuangan (UI) dan menjadi politisi. Saya kagum dan hormat terhadap kegigihan, ketekunan dan penguasaan fakta-fakta kasus Bank Century yang ia sebut sebagai 'keributan nasional', karena menyangkut pejabat tinggi negara yang sedang berada di puncak kekuasaan ketika buku ini diluncurkan. Sebagai teman yang ditugaskan oleh fraksi saya (F-PDIP) di Pansus Hak Angket Bank Century, saya bangga dengan terbitnya buku ini".

Prof. Dr. Gayus T. Lumbuun
(Hakim Agung/Mantan Pimpinan Pansus Hak Angket Bank Century, DPR-RI)

"Buku ini menegaskan komitmen Saudara Fahri Hamzah dalam pemberantasan korupsi yang besar. Sebab kasus Bank Century adalah salah satu kasus korupsi dengan modus yang sophisticated".

Dr. Fuad Bawazier
(Mantan Menteri Keuangan)

"Sejatinya, penggunaan Hak Angket yang menghasilkan rekomendasi seperti Pansus Bank Century harus segera ditindaklanjuti hingga tuntas. Tuntas bukan berarti dituntaskan oleh lembaga penegak hukum biasa, tapi tuntas dalam kacamata konstitusi (konstitusional). Sebab, kasus ini bukan sekedar "skandal perbankan" semata, namun skandal konstitusi. Orang yang diduga bertanggung jawab kini memiliki posisi konstitusional dalam lembaga kepresidenan".

Dr. A. Irman Putra Sidin
(Pakar Hukum Tata Negara)

"Buku ini menunjukkan konsistensi Saudara Fahri Hamzah dalam mengusut dan membongkar Megaskandal Bank Century. Sebuah kasus besar yang merugikan negara dan membutuhkan penyelesaian hinga tuntas".

Mukhamad Misbakhun
(Mantan Inisiator Hak Angket Bank Century, DPR-RI)